KAPOLRES SIMALUNGUN PERINTAHKAN SELURUH JAJARANNYADalam rangka merespon isi pemberitaan di Media Online

$rows[judul]

Simalungun, 23 Maret 2024

Kegiatan perjudian di Sumatera Utara khususnya memang sulit untuk dibersihkan, mengingat masyarakat di Sumut ini dibeberapa tempat bahwa permainan judi itu sebagai kegiatan budaya lokal, oleh karena itu aparat penegak hukum terkesan sulit untuk memberantasnya.

Demikian halnya di Kabupaten Simalungun yang kerap dalam pemberitaan dibeberapa Media Online memberitakan maraknya kegiatan perjudian mulai dari tebak angka sampai permainan kartu joker yang disebut namanya permainan Leng. Melihat maraknya isi pemberitaan di Media Online Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H. M.H., semenjak menjabat sebagai Kapolres SImalungun langsung memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Simalungun dan bila ditemukan supaya langsung diadakan tindakan Kepolisian.

Dalam beberapa kesempatan juga Kapolres Simalungun memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk memonitor dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di desa binaan personil Bhabinkamtibmas masing-masing untuk menghindari permainan judi tersebut, karena perjudian itu bisa merusak diri sendiri, keluarga dan dapat berpotensi juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Deni S

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)